VeneZuela Saja Berani Menasionalisasi Tambang-tambang Asing, Argentina Baru Saja Menasionalisasi Perusahaan Spanyal Repsol Untuk mensejahterakan Rakyat dan Bangsanya, Indonesia di Bawah SBY Makin Ga Karuan Padahal Presiden Soekarno telah mencontohkan. Ingat...!! Kasus MESUJI dsb itu bukti Real bahwa Para Pejabat Rela mengorbankan Rakyat sbgai Tuan2 Tanah yg di Tipu dan Dibodohi hnya untuk menjadi KULI2 ASING

Semangat Para Blogger Jogja Dalam Pro Penetapan

  • Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe = Tidak usah bersombong hal terbaik apa yg tlh  kau berikan untuk Rakyat dan bangsamu.
  • Gila Pangkat, Jabatan dan Sanjungan Para Pejabat Kini Rela Melacurkan Diri tuk Memperkaya Diri Sendiri dan Menenggelamkan Bangsanya Sendiri.
  • Di Jaman PERANG KEMERDEKAAN Prajurit2 ini Ikut Mengusir Penjajahan dari Bumi Pertiwi.
  • HAMEMAYU HAYUNING BAWONO.
  • Kawulo Metaram Siap Berpisah Dengan NKRI.
  • Pejabat Ga Tau Sejarah Kok Bisa Jadi Presiden.
  • Mentang-Mentang Jd Pejabat Seenaknya Sendiri Menggunakan Kekuasaanya.
  • Semangat, Jiwa dan RUH Rakyat Mataram Tdk Bisa di Pisahkan Dari Sejarah Keistimewaan.

Info Terhangat

Orang2 Baik Dikriminalisasi, Seperti Anthasari, Susno Duadji, Tdk Bakal ditetapkannya Andi Nurpati jd Tersangka Olh Polri & Pasti Nikung Keyanglain, Kasus Gayus di Hentikan Polri hnya smp dirinya, Yg Salah Bagaikan Dewa diBela dr Belakang seolah2 tdk Intervensi. Penuh Tipu Muslihat, Memberantas Korupsi Tetapi Paling Gede Berkorupsi Ria. Inilah Demokrat Gaya Baru Orde Baru. Mari Kita Berikrar Kalo KORUPSI ITU LEBIH BIADAB DARI TERORISME dan Wajib di Hukum Mati, Krn Korupsi Bs Mnghancurkan Negeri Indonesia Ini

Minggu, 10 Januari 2010

MENELISIK GURITA HUKUM INDONESIA

Kalau banyak para pejabat Indonesia mengatakan Indonesia adalah Negara Hukum maka kita wajib mempertanyakan Hukum yang bagaimana?? Karena selama ini hukum di Indonesia tdk bisa berpihak kepada rakayat kecil, sebagai contoh Ibu minah yang hanya mencuri 3 biji Kako, Kasus pencurian satu buah Semangka, satu rumah tangga yang mengambil Randu atau buah kapuk dan masih banyak lagi yang tidak bisa semuanya diendus oleh Media. Coba saja kalau kasus-kasus tadi tidak diliput oleh media tentu sangsinya akan lebih berat lagi dari itu. Bukan itu saja justru yang lebih dramastis lagi mereka sampai digebugi, dihajar atau bahkan disiksa.

Kalaupun hukum itu menjerat para pejabat tinggi negara tentulah yang dijadikan korban juga anak buahnya dan tidak pernah menjangkau pimpinannya.Seperti apa yang sedang dialami oleh Wilyardi W dan Susno D, tidak lain hanylah pihak yang sengaja untuk dijadikan tumbal oleh pemimpinnya atau Institusinya. Inilah kerancuan dan kebobrokan sistem hukum di negara kita. Pedang seharusnya menjadi tajam keatas karena yang keatas itu adalah orang - orang yang tau dan mengerti hukum dan bisa sebagai contoh kepada rakyatnya tetapi malah menyalah gunakan bahkan dengan sengaja melanggarnya. Banyak contoh yang bisa dijadikan bahan acuannya : kita lihat saja Para Koruptor itu yang mencuri Duwitnya rakyat sampai Milyaran Rupiah bahkan sampai Trilyunan Rupiah cuma dihukum 3 tahun saja atau 5 tahun (dan kebanyakan 3 tahun) padahal mereka itu tidak kekurangan materi tetapi masih saja Serakah dan tega menyengsarakan rakyatnya. Apakah ini bisa disebut Indonesia adalah Negara HUKUM??, dan Hukum bisa menjadi Panglima?? padahal banyak rakyat miskin yang dipenjara gara mencuri karena kelaparan sedangkan tetangganya tidak ada yang peduli bahkan sudah banyak tetangganya yang menjadi HAJI!! Rakyat miskin yang seperti itu saja bisa dihukum 3 bulan yang ditotal harganya tidak sampai ratusan ribu, coba kalu rakyat miskin mencuri duwit milyaran rupiah tentu hukumannya bisa samapai puluhan tahun. Bandingakan dengan para pejabat yang duwitnya sudah berlimpah dan tidak kekurangan Korupsi Milyaran rupiah cuma dihukum 3 tahun saja dan itupun tentu didalam penjara Fasilitasnya tidak kalah dibandingkan Hotel berbintang 5. Dari era Soeharto mungkin sampai kinipun masih eksis serta aman - aman saja untuk dilakukan.

Kalau masih ada Koruptor yang korupsi duwit sampai milyaran rupiah cuma dihukum 3 tahun atau 5 tahun saja, sama halnya Mafia hukum di indonesia ini masih subur bahkan Satgas Mafia Hukum tidak berfungsi dengan baik.
Banyaknya Napi yang bisa Judi, Nyabu,menghisap Ganja bahkan sampai Main Wanita di dalam penjara juga bukan hal yang baru lagi Seperti apa yang sering ditayangkan dalam siaran TV One bahkan TV swasta yang lain juga pernah meliputnya yang mengulas tentang kehidupan di balik jeruji penjara. Apakah kita juga pernah mendengar seorang Koruptor digebugi Polisi dalam di introgasi?? Tentu saja tidak dan tidak akan pernah terjadi, karena semua Uang yang bisa melicinkannya dari Kepolisian, Kejaksaan sampai di Rutan.

Fenomena yang sudah lama terjadi tetapi masih saja tetap berjalan aman - aman saja walau sekarang kita masih dalam era Reformasi. Lantas yang menjadi pertanyaan besar sekarang ini juga Reformasi seperti apakah yang saat ini berjalan di negaeri ini??

Hukum di indonesia ini harus segera untuk di Reformasi karena hukum di indonesia ini di ciptakan banyak pasal yang sengaja dibuat untuk melemahkan sekaligus untuk meringankan. Ini sengaja diciptakan bagi mereka - mereka yang punya duwit, agar hukumannya menjadi seringan - ringannya bahkan bebas dari segala dakwaan.

Kalau sitem yang salah tentu agar bisa menjadi lebih baik tentu Sistemnya yang harus diperbaharui?? Siapa yang membuat sistem?? Ya para pejabat-pejabat itu!! Kalau pejabatnya yang membuat hukum saja sudah bejat, apakah hukum itu bisa dijadikan acuan akan memberikan rasa keadilan pada Rakyat?? Dan apakah Kalau manusia - manusianya itu masih seperti itu orang - orangnya dan Moralitasnya apakah tidak akan membuat sistem menjadi lebih baik??. Orang -orang yang membuat hukum harus pilihan, benar - benar kredibel, jujur, bersih dsb agr Hukum kita menjadi Tegas tidak ada posisi Tawar lagi. Misalkan : Korupsi diatas 1 milyard wajib dihukum mati, membawa ganja lebih dari 1 kg juga harus dihukum mati tidak ada posisi tawar lagi. Hal ini juga bisa untuk mengantisipasi agar penghuni penjara tidak melebihi kapasitas, anggaran negara bisa ditekan untuk memberi makan para napi yang sehabis keluar penjara masuk kembali bahkan sampai berulang kali. Kalau orang yang membuat Hukum itu tidak ketahuan dalam meakukan tindak pidana entah itu Korupsi,mark-up, kolusi dsb tentulah dia akan membuat Hukum itu ringan, bahkan ada beberapa pasal yang disertakan bisa meringankan.

Tentulah agar sistem menjadi lebih baik harus mengganti atau mereformasi dulu orang - orangnya terutama para pimpinan - pimpinannya yang mempunyai jabatan menegah keatas, ibarat lingkaran Setan ya harus diputus dari tengah - tengahnya saja. Masih banyak rakyat Indonesia yang jujur dan masih nganggur, kenapa cuma diberi sangsi tidak di pecat saja hal ini cuma akan jadi Sindrome baru dimasa - masa yang akan datang. Karena kalau semuanya diputus dari pangkal hingga ujung jelas harus punya keberaniaan yang tinggi serta akan menyita waktu yang lama. Namanya saja hukum agar orang yang terkena hukuman itu menjadi jera tidak saja kepada Orang yang terkena hukuman juga bagi siapa saja agar tidak berani melanggar ketentuan yang ada. Dan tentulah Hukum itu dibuat tidak ada yang meringankan harus seberat - beratnya, apalagi itu terjadi pada pejabat tinggi tentulah harus lebih berat dari pada rakyatnya bukan malah yang paling berat rakyatnya. Karena tidak saja maling duwitnya rakyat tetapi juga merugikan Negara serta menyengsarakan kehidupan rakyat (masih banyak rakyat indonesia yang kelaparan, tidak bisa mencukupi kebutuhan primer dan sekundernya lah wong beli sandang saja masih banyak yang tidak mampu)

Buat apa Satgas Mafia Hukum diadakan kalau hal - hal seperti diatas tidak dulu dilaksanakan dengan sitematis yang baik. Yang pada hasilnya tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya bahkan kan memboroskan Angaran Negara saja. Apa lagi tetu kita semua telah mendengar statemen Satgas Mafia hukum bahwa para Markus pada tiarap sementara. Apa tugas Satgas mafia Hukum hanya memberantas para markus saja?? Sungguh ini hanya memboroskan anggaran negara saja, karena sama halnya kita mebasmi buahnya tetapi tidak pada Subtansinya yaitu pokok permasalahnnya. Para Markus hanya dijadikan kambing hitamnya saja sungguh sangat Ironis sekali, karena Gurita hukum yang tidak berpijak pada rasa keadilan masih mencengkeram dengan kuatnya pada kehidupan rakyat kecil.

Salam Persahabtan dan Perdamaian. Anda sudah membaca artikel tentang MENELISIK GURITA HUKUM INDONESIA dan anda bisa menemukan judul artikel MENELISIK GURITA HUKUM INDONESIA ini di URL http://jogjakartaheart-fendyblog.blogspot.com/2010/01/menelisik-gurita-hukum-indonesia.html, anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel dgn Judul MENELISIK GURITA HUKUM INDONESIA ini bermanfaat untuk Web/Blog anda namun jangan lupa untuk copas pula link ini MENELISIK GURITA HUKUM INDONESIA sebagai sumbernya.

0 komentar:

Posting Komentar

APA KOMENTAR ANDA KLIK DISINI

Related Post: