VeneZuela Saja Berani Menasionalisasi Tambang-tambang Asing, Argentina Baru Saja Menasionalisasi Perusahaan Spanyal Repsol Untuk mensejahterakan Rakyat dan Bangsanya, Indonesia di Bawah SBY Makin Ga Karuan Padahal Presiden Soekarno telah mencontohkan. Ingat...!! Kasus MESUJI dsb itu bukti Real bahwa Para Pejabat Rela mengorbankan Rakyat sbgai Tuan2 Tanah yg di Tipu dan Dibodohi hnya untuk menjadi KULI2 ASING

Semangat Para Blogger Jogja Dalam Pro Penetapan

  • Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe = Tidak usah bersombong hal terbaik apa yg tlh  kau berikan untuk Rakyat dan bangsamu.
  • Gila Pangkat, Jabatan dan Sanjungan Para Pejabat Kini Rela Melacurkan Diri tuk Memperkaya Diri Sendiri dan Menenggelamkan Bangsanya Sendiri.
  • Di Jaman PERANG KEMERDEKAAN Prajurit2 ini Ikut Mengusir Penjajahan dari Bumi Pertiwi.
  • HAMEMAYU HAYUNING BAWONO.
  • Kawulo Metaram Siap Berpisah Dengan NKRI.
  • Pejabat Ga Tau Sejarah Kok Bisa Jadi Presiden.
  • Mentang-Mentang Jd Pejabat Seenaknya Sendiri Menggunakan Kekuasaanya.
  • Semangat, Jiwa dan RUH Rakyat Mataram Tdk Bisa di Pisahkan Dari Sejarah Keistimewaan.

Info Terhangat

Orang2 Baik Dikriminalisasi, Seperti Anthasari, Susno Duadji, Tdk Bakal ditetapkannya Andi Nurpati jd Tersangka Olh Polri & Pasti Nikung Keyanglain, Kasus Gayus di Hentikan Polri hnya smp dirinya, Yg Salah Bagaikan Dewa diBela dr Belakang seolah2 tdk Intervensi. Penuh Tipu Muslihat, Memberantas Korupsi Tetapi Paling Gede Berkorupsi Ria. Inilah Demokrat Gaya Baru Orde Baru. Mari Kita Berikrar Kalo KORUPSI ITU LEBIH BIADAB DARI TERORISME dan Wajib di Hukum Mati, Krn Korupsi Bs Mnghancurkan Negeri Indonesia Ini

Jumat, 29 Januari 2010

TUNGGAKAN PAJAK 100 PERUSAHAAN 17,5 TRILIUN

Bukan main. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, dalam lima tahun terakhir hingga 31 Desember 2009, tunggakan pajak 100 perusahaan penunggak pajak terbesar mencapai Rp 17,5 triliun atau 33,7 persen dari total tunggakan pajak sebanyak Rp 52 triliun.

Kamis (28/1/2010) kemarin Ditjen Pajak menyerahkan daftar penunggak pajak itu ke Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan dan perbankan. "Itu semua tunggakan pajak dalam tahun terakhir," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng.

Sejumlah perusahaan pelat merah menghiasi daftar 100 penunggak pajak terbesar, seperti PT Pertamina, PT Garuda Indonesia, PT Jamsostek, serta PT Bank BNI Tbk.

Sayang Melchias tidak menyebut detail besar tunggakan pajak perusahaan-perusahaan tersebut. Direktur Jenderal Pajak Mochad Tjiptardjo juga tidak mengungkapkan angka tunggakan pajak perusahaan-perusahaan itu. Yang jelas, "Mereka semua harus bayar," tegas Tjiptardjo.

Ditjen Pajak akan melakukan berbagai cara untuk menagih pajak terutang tersebut. Bahkan, mereka tidak segan-segan melakukan penyitaan aset, termasuk yang tersimpan di bank, milik penunggak pajak yang tidak mempunyai itikad baik melunasi tunggakan pajaknya. Caranya bisa lewat pemblokiran rekening, pencegahan, bahkan penyanderaan alias gijzeling.

Ramai-ramai bantah

Namun, sejumlah perusahaan yang masuk daftar itu kompak membantah memiliki tunggakan pajak. "Kami siap melakukan konfirmasi data tersebut karena kami punya seluruh bukti pembayaran pajak," tegas Gandhi Sulistyanto, Direktur Sinar Mas Group, induk PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia dan PT Pindo Deli Pulp And Papermills, yang kebetulan masuk daftar penunggak pajak itu.

Bantahan juga datang dari Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga. Malah, menurut dia, perusahaannya kelebihan bayar dan mempunyai hak restitusi atas pajak deposito Jaminan Hari Tua (JHT) yang telanjur dipotong bank senilai total Rp 1,4 miliar.

Direktur Keuangan PT Bank Bukopin Tri Joko Prihanto menduga, tunggakan pajak perusahaannya berasal dari transaksi murabahah (jual-beli) unit syariahnya. Namun, "Masalah ini masih dispute karena asas murabahah terkena pajak atau tidak belum ditentukan pemerintah," ujarnya.

Said Didu, Sekretaris Menteri Negara BUMN, juga mengakui, sebagian tunggakan pajak perusahaan milik pemerintah masih dalam proses sengketa. Tetapi, "Kami akan mengecek ulang dan memfasilitasi pertemuan BUMN dengan Ditjen Pajak," kata Said

Sumber : www.kompas.com

Salam Persahabtan dan Perdamaian. Anda sudah membaca artikel tentang TUNGGAKAN PAJAK 100 PERUSAHAAN 17,5 TRILIUN dan anda bisa menemukan judul artikel TUNGGAKAN PAJAK 100 PERUSAHAAN 17,5 TRILIUN ini di URL http://jogjakartaheart-fendyblog.blogspot.com/2010/01/tunggakan-pajak-100-perusahaan-17m.html, anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel dgn Judul TUNGGAKAN PAJAK 100 PERUSAHAAN 17,5 TRILIUN ini bermanfaat untuk Web/Blog anda namun jangan lupa untuk copas pula link ini TUNGGAKAN PAJAK 100 PERUSAHAAN 17,5 TRILIUN sebagai sumbernya.

0 komentar:

Posting Komentar

APA KOMENTAR ANDA KLIK DISINI

Related Post: