VeneZuela Saja Berani Menasionalisasi Tambang-tambang Asing, Argentina Baru Saja Menasionalisasi Perusahaan Spanyal Repsol Untuk mensejahterakan Rakyat dan Bangsanya, Indonesia di Bawah SBY Makin Ga Karuan Padahal Presiden Soekarno telah mencontohkan. Ingat...!! Kasus MESUJI dsb itu bukti Real bahwa Para Pejabat Rela mengorbankan Rakyat sbgai Tuan2 Tanah yg di Tipu dan Dibodohi hnya untuk menjadi KULI2 ASING

Semangat Para Blogger Jogja Dalam Pro Penetapan

  • Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe = Tidak usah bersombong hal terbaik apa yg tlh  kau berikan untuk Rakyat dan bangsamu.
  • Gila Pangkat, Jabatan dan Sanjungan Para Pejabat Kini Rela Melacurkan Diri tuk Memperkaya Diri Sendiri dan Menenggelamkan Bangsanya Sendiri.
  • Di Jaman PERANG KEMERDEKAAN Prajurit2 ini Ikut Mengusir Penjajahan dari Bumi Pertiwi.
  • HAMEMAYU HAYUNING BAWONO.
  • Kawulo Metaram Siap Berpisah Dengan NKRI.
  • Pejabat Ga Tau Sejarah Kok Bisa Jadi Presiden.
  • Mentang-Mentang Jd Pejabat Seenaknya Sendiri Menggunakan Kekuasaanya.
  • Semangat, Jiwa dan RUH Rakyat Mataram Tdk Bisa di Pisahkan Dari Sejarah Keistimewaan.

Info Terhangat

Orang2 Baik Dikriminalisasi, Seperti Anthasari, Susno Duadji, Tdk Bakal ditetapkannya Andi Nurpati jd Tersangka Olh Polri & Pasti Nikung Keyanglain, Kasus Gayus di Hentikan Polri hnya smp dirinya, Yg Salah Bagaikan Dewa diBela dr Belakang seolah2 tdk Intervensi. Penuh Tipu Muslihat, Memberantas Korupsi Tetapi Paling Gede Berkorupsi Ria. Inilah Demokrat Gaya Baru Orde Baru. Mari Kita Berikrar Kalo KORUPSI ITU LEBIH BIADAB DARI TERORISME dan Wajib di Hukum Mati, Krn Korupsi Bs Mnghancurkan Negeri Indonesia Ini
Tampilkan postingan dengan label Negara Yogyakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Negara Yogyakarta. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Juli 2012

Sejarah Kekuatan Prajurit Keraton Yogyakarta

Prajurit Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dibentuk pada masa pemerintahan Hamengkubuwono I sekitar abad 17. Tepatnya pada tahun 1755 Masehi. Prajurit yang terdiri atas pasukan-pasukan infanteri dan kavaleri tersebut sudah mempergunakan senjata-senjata api yang berupa bedil dan meriam. Selama kurang lebih setengah abad pasukan Ngayogyakarta terkenal cukup kuat, ini terbukti ketika Hamengkubuwono II mengadakan perlawanan bersenjata menghadapi serbuan dari pasukan Inggris dibawah pimpinan Jenderal Gillespie pada bulan Juni 1812. Di dalam Babad menceritakan bahwa perlawanan dari pihak Hamengkubuwono II hebat sekali. Namun semenjak masa Pemerintahan Hamengkubuwono III kompeni Inggris membubarkan angkatan perang Kasultanan Yogykarta. Dalam perjanjian 2 Oktober 1813 yang ditandatangani oleh Sultan Hamengkubuwono III dan Raffles, dituliskan bahwa Kesultanan Yogyakarta tidak dibenarkan memiliki angkatan bersenjata yang kuat. Dibawah pengawasan Pemerintahan Kompeni Inggris, keraton hanya boleh memiliki kesatuan-kesatuan bersenjata yang lemah dengan pembatasan jumlah personil. Sehingga tidak memungkinkan lagi untuk melakukan gerakan militer. Maka sejak itu fungsi kesatuan-kesatuan bersenjata sebatas sebagai pengawal sultan dan penjaga keraton.

Ketika Pemerintahan Kolonial Belanda kembali berkuasa pasukan-pasukan bersenjata yang sudah lemah tersebut makin dikurangi sehingga tidak mempunyai arti secara militer. Menurut catatan yang ada, semasa pemerintahan Hamengkubuwono VII sampai dengan masa pemerintahan Hamengkubuwono VIII yaitu antara tahun 1877 sampai dengan 1939 ada 13 kesatuan prajurit kraton yang meliputi: Kesatuan Sumoatmojo, Ketanggung, Patangpuluh, Wirobrojo, Jogokaryo, Nyutro, Dhaeng, Jager, Prawirotomo, Mantrijero, Langenastro, Surokarso dan Bugis.
Pada paruh akhir abad ke-18, Keraton Kasultanan Yogyakarta memiliki pasukan bersenjata yang cukup disegani kekuatannya. Pasukan ini terdiri dari pasukan infanteri dan kavaleri yang sudah dilengkapi dengan senapan api dan meriam, disamping berbagai senjata tradisional seperti pedang, tombak dan panah.  
Prajurit Keraton Yogyakarta
Prajurit Keraton Yogyakarta
Adanya pasukan ini tidak terlepas dari keberadaan para prajurit dan laskar-laskar rakyat yang menjadi pendukung setia Pangeran Mangkubumi yang di kemudian hari bertahta sebagai Sultan Hamengku Buwono I. Menjelang berdirinya Kasultanan Yogyakarta, kekuatan bersenjata dibawah pimpinan Pangeran Mangkubumi, diakui kekuatannya saat menghadapi berbagai pemberontakan di Kasunanan Surakarta. Pasukan ini juga gigih melakukan perlawanan terhadap tentara Kompeni Belanda. Dalam sebuah pertempuran di nJenar di wilayah Bagelen misalnya. Komandan pasukan Belanda bernama Mayor Klerck berhadapan langsung dengan abdidalem Mantrijero bernama Wiradigda. Tombak Wiradigda berhasil menusuk bahu Sang Komandan, hingga pedang marsose yang dibawanya terjatuh. 

Mayor Klerck kemudian mengambil pistol dan mengarahkannya ke Wiradigda. Namun pada saat yang tepat, prajurit bernama Prawirarana berhasil menusukkan tombak ke leher sang musuh hingga tewas seketika. Peristiwa ini terjadi pada bulan Desember 1751 dan memicu trauma yang mendalam di pihak Kompeni Belanda. 

Tombak itu, saat ini diabadikan sebagai salah satu pusaka Keraton Kasultanan Yogyakarta, dengan nama Kanjeng Kyai Klerek. Pasca peristiwa Palihan Nagari yang ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada bulan Pebruari 1755 yang memecah Kerajaan Mataram menjadi 2 bagian, Surakarta dan Yogyakarta, para prajurit dan laskar rakyat pendukung setia Pangeran Mangkubumi ini, menjadi salah satu pilar penting berdirinya Keraton Kasultanan Yogyakarta.

Pada masa Sultan Hamengku Buwono II, kekuatan bersenjata Keraton kembali membuktikan kekuatannya pada saat menghadapi serbuan Balatentara Kompeni Inggris yang terdiri dari orang-orang Sepoy dari India, dibawah pimpinan Kolonel Gillespie. Perisitiwa ini terjadi pada tahun 1812 dan dikenal sebagai peristiwa Geger Sepoy atau Geger Spei, yang berujung dengan jatuhnya Keraton ke tangan Kompeni Inggris disertai penangkapan dan pembuangan Sri Sultan Hamengku Buwono II ke Pulau Penang.
Bregada Prajurit Prawiratama, salah satu bregada (kesatuan) prajurit di Keraton kasultanan Yogyakarta sedang beristirahat di salah satu halaman Keraton, kemungkinan di Kemandungan Lor (Keben) atau di Kemagangan Kidul. Diabadikan pada tanggal 9 Oktober 1929 oleh Dr. W.G.N. van der Sleen. Tidak ada informasi yang jelas dalam acara apa foto ini diambil. Mengingat tidak setiap saat para prajurit mengenakan busana parade resmi, kemungkinan pada tanggal tersebut sedang berlangsung upacara adat tertentu seperti Garebeg. Jikalah bukan, kemungkinan Sultan Hamengku Buwono VIII yang bertahta saat itu sedang menerima tamu kehormatan.

Sebagai catatan tambahan, saat Balatentara Jepang menguasai Yogyakarta pada tahun 1942, Sultan Hamengku Buwono IX yang bertahta saat itu membubarkan semua kesatuan prajuritnya, untuk melindungi dan menghindarkan keterlibatan mereka dalam Perang Asia Timur Raya.
Image and Description By http://tempodoeloe.wordpress.com
Setelah peristiwa pendudukan Keraton oleh Balatentara Kompeni Inggris, dan sejak ditandatanganinya perjanjian politik antara Thomas Stamford Raffles dan Sultan Hamengku Buwono III pada bulan Oktober 1813, kekuatan bersenjata Keraton menyurut drastis. Dibawah pengawasan Pemerintahan Kompeni Inggris, Kasultanan Yogyakarta tidak lagi dibenarkan memiliki angkatan bersenjata yang kuat. Personil dan sistem persenjataan dibatasi sedemikian rupa, sehingga Keraton tidak mungkin lagi untuk melakukan gerakan militer. Sejak itulah fungsi kekuatan bersenjata Keraton, tidak lebih dari pengawal Sultan dan penjaga lingkungan Keraton.

Pasca tahun 1830, Setelah berakhirnya Perang Diponegoro, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda semakin mengurangi dan membatasi kekuatan militer Keraton. Meski memiliki hampir 1000 personel dengan berbagai jenis senjata, termasuk senjata api, namun keberadaannya sungguh tidak lebih hanya sebagai atribut pelengkap dalam kehidupan tradisi dan adat isitadat Keraton.

Hingga pada tahun 1942, keberadaan kesatuan bersenjata yang berusia hampir 2 abad itu, mencapai akhir riwayatnya. Saat itu, pada masa-masa awal pendudukan Balatentara Jepang, Sultan Hamengku Buwono IX membubarkan semua kesatuan bersenjata di Keraton Yogyakarta, untuk menghindari keterlibatan para prajuritnya dalam Perang Asia Timur Raya.

Baru pada awal tahun 70-an, Sultan Hamengku Buwono IX menghidupkan kembali keberadaan pasukan tradisional ini untuk melengkapi berbagai upacara adat dan atraksi pariwisata di Keraton Yogyakarta, khususnya dalam upacara Garebeg yang diadakan 3 kali setiap tahunnya.
Sumber:
http://www.tembi.org
http://ragam-khasjogja.blogspot.com

Sejarah Hubungan Negara Yogyakarta Dengan Indonesia

Sejarah Keistimewaan Yogyakarta
Pada mulanya sistem birokrasi pemerintahan menganut sistem militer sebagaimana kerajaan Mataram.
Seorang pegawai pemerintah juga merupakan seorang serdadu militer. Begitu pula para pimpinan kabinet kerajaan karena jabatannya merupakan komandan militer, bahkan kalau perlu mereka harus ikut bertempur membela kerajaan. Walaupun begitu untuk urusan pertahanan terdapat tentara kerajaan yang dikenal dengan abdi Dalem Prajurit. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya terdiri dari angkatan darat saja yang dikelompokkan menjadi sekitar 26 kesatuan. Selain itu terdapat pula paramiliter yang berasal dari rakyat biasa maupun dari pengawal para penguasa di Manca Nagara.

Pada paruh kedua abad 18 sampai awal abad 19 tentara kerajaan di Yogyakarta merupakan kekuatan yang patut diperhitungkan. Walaupun Sultan merupakan panglima tertinggi namun dalam keseharian hanya sebagian saja yang berada di dalam pengawasan langsung oleh Sultan. Sebagian yang lain berada di dalam pengawasan Putra mahkota dan para pangeran serta pejabat senior yang memimpin kementerian/kantor pemerintahan. Kekuatan pertahanan menyurut sejak dimakzulkannya HB II oleh Daendels pada 1810 dan ditanda tanganinya perjanjian antara HB III dengan Raffles pada 1812. Perjanjian itu mencantumkan Sultan harus melakukan demiliterisasi birokrasi kesultanan. Sultan, pangeran, dan penguasa daerah tidak boleh memiliki tentara kecuali dengan izin pemerintah Inggris dan itupun hanya untuk menjaga keselamatan pribadi sang pejabat.

Naskah Perjanjian Giyanti 1755
Naskah Perjanjian Giyanti image by http://www.kerajaannusantara.com
Kekuatan pertahanan benar-benar lumpuh setelah selesainya perang Diponegoro pada tahun 1830. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya menjadi pengawal pribadi Sultan, Putra Mahkota, dan Pepatih Dalem. Jumlahnya sangat dibatasi dan persenjataannya tidak lebih dari senjata tajam dan beberapa pucuk senapan tua. Pertahanan menjadi tanggung jawab pemerintah Hindia Belanda. Sebagai pengganti kekuatan militer yang dikebiri Kesultanan Yogyakarta dapat membentuk polisi untuk menjaga keamanan warganya. Pada 1942, untuk mengindari keterlibatan kesultanan dalam perang pasifik Sultan membubarkan tentara kesultanan. Keputusan ini kemudian dikukuhkan dalam perintah Pemerintah Militer Angkatan Darat XVI Jepang pada bulan Agustus 1942. Dengan demikian kesultanan tidak memiliki lagi kekuatan militer.

Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengirim kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kesultanan Yogyakarta dan Daerah Paku Alaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu, mewujudkan sebuah Daerah Istimewa Yogyakarta yang bersifat kerajaan. Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII kemudian menjadi Kepala Daerah Istimewa dan Wakil Kepala Daerah Istimewa dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Sastra Tulisan Kanjeng Kyai Serat Babad Mataram
Sastra Tulisan Kanjeng Kyai Serat Babad Mataram image by http://www.kerajaannusantara.com
Pada tahun 1950 secara resmi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini, bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah daerah berotonomi khusus setingkat provinsi sebagai bagian Negara Kesatuan Indonesia. Dengan demikian status Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai sebuah negara (state) berakhir dan menjelma menjadi pemerintahan daerah berotonomi khusus. Sedangkan institusi istana kemudian dipisahkan dari "negara" dan diteruskan oleh Keraton Kasultanan Yogyakarta.

Sri Sultan HB IX (Nagari Ngayogjokarto) Membayari Gaji Republik Indonesia

Peranan Sultan Hamengkubuwana IX dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 oleh TNI masih tidak singkron dengan versi Soeharto. Menurut Sultan, beliaulah yang melihat semangat juang rakyat melemah dan menganjurkan serangan umum. Sedangkan menurut Pak Harto, beliau baru bertemu Sultan malah setelah penyerahan kedaulatan. Sultan menggunakan dana pribadinya (dari istana Yogyakarta) untuk membayar gaji pegawai republik yang tidak mendapat gaji semenjak Agresi Militer ke-2.

Catatan dari jogjakartaheart: sesungguhnya Soeharto dan SBY itu hampir sama kalo soeharto membangun citra agar bisa jadi President dengan Memutar balikan sejarah termasuk di dlmnya SUPERSEMAR, kalo SBY jadi Presiden tidak tau sejarah dan masalah dlm membangun citra tentunya anda semua sudah lebih tau dari saya. Dan menurut Para Pelaku sejarah di Yogyakarta sesungguhnya Soeharto itu waktu perang kemerdekaan adalah Prajurit yang takut Perang dan banyak bersembunyi tatkala terjadi kontak senjata dengan Belanda.

Sri Sultan Hamengkubuwana IX
Sri Sultan Hamengkubuwana IX Image by jogjakartaheart
 Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin. Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN.

Beliau ikut menghadiri perayaan 50 tahun kekuasaan Ratu Wilhelmina di Amsterdam, Belanda pada tahun 1938 Minggu malam 2 Oktober 1988, ia wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Indonesia. Sultan Hamengku Buwana IX tercatat sebagai Gubernur terlama yang menjabat di Indonesia antara 1945-1988 dan Raja Kesultanan Yogyakarta terlama antara 1940-1988.

Sumber Artikel Wekepedia tetapi bukan satu kesatuan dlm artikel wekepedia, agar bisa menjadi sumber yang utuh dan mudah di maknai maka oleh kami jadikan satu Judul yg di judul resminya masih satu kesatuan dengan yang sebelumnya. Untuk tau lebih detail mengenai Sejarah Keistimewaan Yogyakarta silakan baca di dlm menu di atas blog ini (Sejarah Keistimewaan) tetapi semua telah dirangkum, yg artikel sesungguhnya berasal dari wekipedia juga, tetapi kalo anda ingin tau secara lengkapnya silakan klik disini.

Hukum Dan Peradilan Negara Yogyakarta Hadiningrat

Dalam sistem peradilan kerajaan Nagari Ngayogjokarto Hadiningrat, kekuasaan kehakiman tertinggi berada di tangan Sultan. Dalam kekuasaan kehakiman Kesultanan Yogyakarta terdapat empat macam badan peradilan yaitu Pengadilan Pradoto, Pengadilan Bale Mangu, Al Mahkamah Al Kabirah, dan Pengadilan Darah Dalem.

Image by jogjakrtaheart

Perubahan bidang kehakiman mendasar terjadi pada 1831 ketika pemerintah Hindia Belanda setahap demi setahap mencampuri dan mengambil alih kekuasaan kehakiman dari pemerintahan Kasultanan Yogyakarta. Mulai dari penunjukkan Residen Kerajaan Hindia Belanda untuk Kasultanan Yogyakarta sebagai ketua Pengadilan Pradoto sampai dengan pembentukan pengadilan Gubernemen (Landraad) di Yogyakarta. Akhirnya Pengadilan Pradoto dan Bale Mangu dihapuskan masing-masing pada 1916 dan 1917 serta kewenangannya dilimpahkan pada Landraad Yogyakarta. Setelah Kasultanan Yogyakarta menyatakan sebagai bagian dari Negara Republik Indonesia maka sistem peradilan yang digunakan adalah sistem peradilan nasional. Pengadilan yang digunakan adalah Pengadilan Negeri sebagai ganti dari Landraad Yogyakarta. Pada 1947 Pemerintah Pusat Indonesia menghapuskan pengadilan kerajaan yang terakhir, Pengadilan Darah Dalem.

Dalam sistem hukum kerajaan pernah digunakan sebuah Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Kesultanan yang disebut dengan nama Kitab Angger-angger yang disusun bersama oleh Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta pada 1817. KUH ini terdiri dari lima/enam buku (volume) yaitu Angger Aru-biru, Angger Sadoso, Angger Gunung, Angger Nawolo Pradoto Dalem, Angger Pradoto Akhir (khusus Yogyakarta), dan Angger Ageng. Seiring dengan berdirinya Landraad Yogyakarta maka KUH pun diganti dengan KUH Belanda seperti Burgerlijk Wetboek dan Wetboek van Strafrecht.

Ekonomi dan Agraria

Sumber ekonomi utama yang tersedia bagi Kesultanan Yogyakarta adalah tanah, hutan kayu keras, perkebunan, pajak, dan uang sewa. Oleh karena itu sistem ekonomi tidak bisa lepas dari sistem agraria. Sultan menguasai seluruh tanah di Kesultanan Yogyakarta. Dalam birokrasi kerajaan, pertanahan diurus oleh Kementerian Pertanahan, Kanayakan Siti Sewu. Urusan tanah di Kesultanan Yogyakarta dibagi menjadi dua bentuk yaitu tanah yang diberikan Sultan kepada anggota keluarga kerajaan dan tanah yang diberikan kepada pegawai kerajaan. Tanah tersebut berlokasi teritori Nagara Agung, khususnya daerah Mataram, dan disebut sebagai tanah lungguh (apanage land/tanah jabatan). Tanah yang berada dalam pemeliharaan para keluarga kerajaan dan pegawai kerajaan tersebut juga digunakan oleh masyarakat umum sebagai tempat tinggal dan pertanian dari generasi ke generasi. Sebagai imbalannya mereka menyetor sebagian hasil panen sebagai bentuk pajak. Sekalipun kaum ningrat dan rakyat umum memiliki kebebasan dalam mengatur, mengolah, dan mendiami tanah tersebut mereka tidak diijinkan untuk menjualnya.

Selain itu kerajaan juga menerima penerimaan yang besar dari penebangan hutan kayu keras dalam skala besar sejak Sultan HB I. Pada 1821 pemerintahan Hindia Belanda memperoleh hak atas hasil penebangan dari hutan kayu keras dan istana bertanggung jawab atas manajemen dan eksploitasinya. Pada 1848 sebuah peraturan mengharuskan Sultan memenuhi kebutuhan kayu keras pemerintah jajahan dan dalam ganti rugi Sultan memperoleh biaya penebangan dan pengangkutan kayu. Pada 1904 masa pemerintahan HB VII, manajemen hutan kayu keras di Gunung Kidul diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda. Sebagai kompensasi atas persetujuan itu istana memperoleh kayu keras gratis untuk konstruksi istana Ambar Rukmo dan Ambar Winangun.

Perkebunan yang dikembangkan di Yogyakarta, terutama setelah 1830, adalah kopi, tebu, nila, dan tembakau. Kebanyakan perkebunan ditangani oleh perkebunan swasta asing. Jumlah perkebunan yang semula ada 20 buah pada tahun 1839 meningkat menjadi 53 pada tahun 1880, seiring pertumbuhan ekonomi, sistem penyewaan tanah, dan pembangunan infrastruktur.

Restrukturisasi di zaman HB IX karena dihadapkan pada beban ekonomi dan sumber yang terbatas. Pada 1942, Sultan tidak melaporkan secara akurat jumlah produksi beras, ternak, dan produk lain untuk melindungi rakyat dari Jepang. Sultan juga membangun kanal guna meningkatkan produksi beras dan untuk mencegah rakyat Yogyakarta dijadikan romusha oleh Jepang.

Sumber masih sama dengan artikel sebelumnya yaitu wikepedia.org. Sebenarnya banyak sekali Para Blogger Jogja yang menuliskan hal ini, setelah saya amati kebanyak dari mereka juga merujuk dari Wikipedia tetapi hanya Linksnya aja yg di matikan. Karena kebanyakan dari Para Blogger tadi juga seperti saya yang dengan Jelas dan Tegas mendukung PENETAPAN. Karena sebagai Masyrakat Yogyakarta yang amat saya Cintai saya tidak mau Kota kami menjadi ajang Perebutan kekuasaan yang ujung-ujungnya hanya akan melahirkan KORUPSI saja tetapi juga kebijakan-kebijakannyapun pasti juga akan merugikan sendi-sendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Karena Kasus Korupsi di Indonesia sudah begitu akutnya dari Olah Raga sampai DEPARTEMEN AGAMA pun tak lepas dari KORUPSI dan sejenisnya. Dan sayapun yakin Jogjakarta pun masih banyak terjadi kasus2 Korupsi dsb dan penyalah gunaan kekuasaan. Dengan adanya RAJA yg menjadi GEBENUR setidak-tidaknya bisa meminimalisir hal2 tersebut. Dan Hal yang utama adalah SEJARAH karena adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi Negara yang Merdeka dan Berdaulat tak Lepas dari Sejarah.

Perbedaan Raja dengan Presiden
Rakyat itu hidup mencari Raja, karena Raja itu yang mempunyai wilayah dan kekuasaan. Maka Dinasti Raja akan diberikan kekuasaanya secara turun temurun. Dan Rakyatlah yang berbondong-bondong datang dan hijrah ke suatu Kerajaan untuk bertempat tinggal. sebagai visualisasi nyata di dalam Prajurit Keraton Yogyakarta ada Prajurit yang disebut dengan Bergodo atau Pasukan Bugis, yang kesemuanya dari orang-orang Bugis. Kemudian Oleh Sultan orang-orang Bugis yang datang dan menetap kedalam kerajaan Mataram atau Yogyakarta diberi Tanah Perdikan atau wilayah yang di beri nama BUGISAN. Yang sampai sekarang Kampung tersebut dikenal dengan Bugisan karena mayoritas pada jaman dahulu di diami oleh Orang-orang Bugis, seperti halnya kampung PECINAN yg sekarang di kenal dengan GANDEKAN. 

Sedangkan Presiden itu ga bakalan ada kalo tidak mempunyai Rakyat dan wilayah, karena Presiden di pilih oleh rakyat karena Rakyatlah yang mempunyai kekuasaan dan wilayah. Maka Rakyatpun berhak untuk menurunkan Presiden. Inilah sekelumit saja perbedaan yang bisa saya sajikan agar tidak menjenuhkan kalo di baca, karena kalo artikelnya terlalu Panjang sdh pasti pembacanya akan jenuh karena ini bukan Buku.



Arti Nagari (Negara) Ngayogjokarto Hadiningrat

Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta. Kontrak politik terakhir antara negara induk dengan kesultanan adalah Perjanjian Politik 1940 Wikisource-logo.svg (Staatsblad 1941, No. 47). Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lukisan foto Raja-raja Mataram yang memerintah dari HB I-HB X Image by http://www.kerajaannusantara.com/en/yogyakarta-hadiningrat/foto-artefak. Untuk tau lebih banyk tentang foto2 yg ada di dlm Kraton Yogyakarta silakan Kopi dan pateskan pada adrease bar kesukaan anda


Awal Dan Riwayat
Nama Yogyakarta adalah perubahan bentuk dari Yodyakarta. Yodyakarta berasal dari kata Ayodya dan Karta. Ayodya diambil dari nama kerajaan dalam kisah Ramayana, sementara karta berarti ramai.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) antara Pangeran Mangkubumi dan VOC di bawah Gubernur-Jendral Jacob Mossel, maka Kerajaan Mataram dibagi dua. Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan dengan gelar Sultan Hamengkubuwana I dan berkuasa atas setengah daerah Kerajaan Mataram. Sementara itu Sunan Paku Buwono III tetap berkuasa atas setengah daerah lainnya dengan nama baru Kasunanan Surakarta dan daerah pesisir tetap dikuasai VOC.

Sri Sultan Hamengkubuwana I kemudian segera membuat ibukota kerajaan beserta istananya yang baru dengan membuka daerah baru (jawa: babat alas) di Hutan Paberingan yang terletak antara aliran Sungai Winongo dan Sungai Code. Ibukota berikut istananya tersebut tersebut dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat dan landscape utama berhasil diselesaikan pada tanggal 7 Oktober 1756. Para penggantinya tetap mempertahankan gelar yang digunakan, Hamengku Buwono. Untuk membedakan antara sultan yang sedang bertahta dengan pendahulunya, secara umum, digunakan frasa " ingkang jumeneng kaping .... ing Ngayogyakarto " (Indonesia: "yang bertahta ke .... di Yogyakarta"). Selain itu ada beberapa nama khusus antara lain Sultan Sepuh (Sultan yang Tua) untuk Hamengku Buwono II.

Wilayah Dan Kependudukan

Wilayah

Mengikuti kerajaan Mataram, wilayah Kesultanan Yogyakarta pada mulanya dibagi menjadi beberapa lapisan yaitu Nagari Ngayogyakarta (wilayah ibukota), Nagara Agung (wilayah utama), dan Manca Nagara (wilayah luar). Keseluruhan wilayah Nagari Ngayogyakarta dan wilayah Nagara Agung memiliki luas 53.000 karya (sekitar 309,864500 km persegi), dan keseluruhan wilayah Manca Nagara memiliki luas 33.950 karya (sekitar 198,488675 km persegi). Selain itu, masih terdapat tambahan wilayah dari Danurejo I di Banyumas, seluas 1.600 karya (sekitar 9,3544 km persegi).
  • Nagari Ngayogyakarta meliputi:
    (1) Kota tua Yogyakarta (di antara Sungai Code dan Sungai Winongo), dan
    (2) Daerah sekitarnya dengan batas Masjid Pathok Negara.
     
  • Nagara Agung meliputi:
    (1) Daerah Siti Ageng Mlaya Kusuma (wilayah Siti Ageng [suatu wilayah di antara Pajang dengan Demak] bagian timur yang tidak jelas batasnya dengan wilayah Kesunanan),
    (2) Daerah Siti Bumijo (wilayah Kedu dari Sungai Progo sampai Gunung Merbabu),
    (3) Daerah Siti Numbak Anyar (wilayah Bagelen antara Sungai Bagawanta dan Sungai Progo),
    (4) Daerah Siti Panekar (wilayah Pajang bagian timur, dari Sungai Samin ke selatan sampai Gunungkidul, ke timur sampai Kaduwang), dan
    (5) Daerah Siti Gadhing Mataram (wilayah Mataram Ngayogyakarta [suatu wilayah di antara Gunung Merapi dengan Samudera Hindia]).
Pembagian Mataram dan Manca Nagara pada tahun 1757.
  • Manca Nagara meliputi:
    (1) Wilayah Madiun yang terdiri dari daerah-daerah:
    (a) Madiun Kota,
    (b) Magetan,
    (c) Caruban, dan
    (d) Setengah Pacitan;
     
    (2) Wilayah Kediri yang meliputi daerah-daerah:
    (a) Kertosono,
    (b) Kalangbret, dan
    (c) Ngrowo (Tulung Agung);
     
    (3) Wilayah Surabaya yang meliputi daerah Japan (Mojokerto);
     
    (4) Wilayah Rembang yang meliputi daerah-daerah:
    (a) Jipang (Ngawen) dan
    (b) Teras Karas (Ngawen);
     
    (5) Wilayah Semarang yang meliputi daerah-daerah:
    (a) Selo atau Seselo (makam nenek moyang raja Mataram),
    (b) Warung (Kuwu-Wirosari), dan
    (c) Sebagian Grobogan.
Wilayah-wilayah Kesultanan tersebut bukan sebuah wilayah yang utuh, namun terdapat banyak enklave maupun eksklave wilayah Kesunanan dan Mangku Negaran. Wilayah-wilayah tersebut merupakan hasil dari Perjanjian Palihan Nagari yang ditandatangani di Giyanti. Perjanjian itu juga disebut Perjanjian Giyanti.
Dalam perjalanan waktu wilayah tersebut berkurang akibat perampasan oleh Daendels dan Raffles. Setelah Perang Diponegoro selesai pada 1830, pemerintah Hindia Belanda akhirnya merampas seluruh wilayah Manca Nagara. Pada tahun itu pula ditandatangani Perjanjian Klaten pada 27 September 1830 yang menegaskan wilayah dan batas-batas Kasultanan Yogyakarta dengan Kasunanan Surakarta. Wilayah Kasultanan Yogyakarta hanya meliputi Mataram dan Gunungkidul dengan luas 2.902,54 km persegi. Di wilayah tersebut terdapat enklave Surakarta (Kotagede dan Imogiri), Mangku Negaran (Ngawen), dan Paku Alaman (Kabupaten Kota Paku Alaman).

Penduduk

Potret putra dan putri bangsawan Kesultanan Yogyakarta (1870).

Pembagian wilayah menurut Perjanjian Palihan Nagari juga diikuti dengan pembagian pegawai kerajaan (abdi Dalem) dan rakyat (kawula Dalem) yang menggunakan atau memakai wilayah tersebut. Hal ini tidak terlepas dari sistem pemakaian tanah pada waktu itu yang menggunakan sistem lungguh (tanah jabatan). Diperkirakan penduduk kesultanan pada waktu perjanjian berjumlah 522.300 jiwa, dengan asumsi tanah satu karya dikerjakan oleh satu keluarga dengan anggota enam orang. Pada 1930 penduduk meningkat menjadi 1.447.022 jiwa.

Dalam strata sosial, penduduk dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu bangsawan (bandara), pegawai (abdi Dalem) dan rakyat jelata (kawula Dalem). Sultan yang merupakan anggota lapisan bangsawan menempati urutan puncak dalam sistem sosial. Anggota lapisan bangsawan ini memiliki hubungan kekerabatan dengan Sultan yang pernah atau sedang memerintah. Namun hanya bangsawan keturunan 1-4 (anak, cucu, anak dari cucu, dan cucu dari cucu) dari Sultan yang termasuk Keluarga Kerajaan dalam artian mereka memiliki kedudukan dan peran dalam upacara kerajaan.

Lapisan pegawai mendasarkan kedudukan mereka dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh Sultan. Lapisan ini dibedakan menjadi tiga yaitu pegawai Keraton, pegawai Kepatihan, Kabupaten, dan Kapanewon, serta pegawai yang diperbantukan pada pemerintah penjajahan. Lapisan rakyat jelata dibedakan atas penduduk asli dan pendatang dari luar. Selain itu terdapat juga orang-orang asing maupun keturunannya yang bukan warga negara Kasultanan Yogyakarta yang berdiam di wilayah kesultanan.

Artikel ini diambil dari Wekipedia.org. dan saya bagi menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dalam memahami dan tidak terlalu jenuh dlm membaca artikel yang terlalu Panjang. Dan Sambungan dari artikel ini silakan lihat di Related Post di bagian bawah Komentar artikel ini.

Rabu, 18 April 2012

Biografi Sri Sultan Hamengku Buwono IX Tahta dan Keteladanan


Pemerintahan Kesultanan Yogyakarta mengalami banyak perubahan di bawah pimpinannya. Pendidikan Barat yang dijalaninya sejak usia 4 tahun membuat Sri Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX) menemukan banyak alternatif budaya untuk menyelenggarakan Keraton Yogyakarta. Dengan wawasan barunya ia menunjukkan bahwa raja bukan lagi gung binathara, melainkan demokratis. Raja berprinsip kedaulatan rakyat tetapi tetap berbudi bawa leksana. Ia memiliki paham kebangsaan yang tinggi.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX dilahirkan di NDalem Pakuningratan kampung Sompilan Ngasem pada hari Sabtu Paing tanggal 12 April 1912 atau menurut tarikh Jawa Islam pada tanggal Rabingulakir tahun Jimakir 1842 dengan nama Dorodjatun. Ayahnya adalah Gusti Pangeran Haryo Puruboyo, yang kemudian hari ketika Dorodjatun berusia 3 tahun Beliau diangkat menjadi putera mahkota (calon raja) dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamengku Negara Sudibya Raja Putera Narendra ing Mataram.

Sedangkan ibunya bernama Raden Ajeng Kustilah, puteri Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Raden Ayu Adipati Anom. Sejak usia 4 tahun Dorodjatun sudah hidup terpisah dari keluarganya, dititipkan pada keluarga Mulder seorang Belanda yang tinggal di Gondokusuman untuk mendapat pendidikan yang penuh disiplin dan gaya hidup yang sederhana sekalipun ia putra seorang raja.

Dalam keluarga Mulder itu Dorodjatun diberi nama panggilan Henkie yang diambil dari nama Pangeran Hendrik, suami Ratu Wilhelmina dari Negeri Belanda. Henkie mulai bersekolah di taman kanak-kanak atau Frobel School asuhan Juffrouw Willer yang terletak di Bintaran Kidul. Pada usia 6 tahun Dorodjatun masuk sekolah dasar Eerste Europese Lagere School dan tamat pada tahun 1925. Kemudian Dorodjatun melanjutkan pendidikan ke Hogere Burger School (HBS, setingkat SMP dan SMU) di Semarang dan kemudian di Bandung. Pada tahun 1931 ia berangkat ke Belanda untuk kuliah di Rijkuniversiteit Leiden, mengambil jurusan Indologie (ilmu tentang Indonesia) kemudian ekonomi. Ia kembali ke Indonesia tahun 1939.

Setahun kemudian, tepatnya pada hari Senin Pon tanggal 18 Maret 1940 atau tanggal 8 bulan Sapar tahun Jawa Dal 1871, Dorodjatun dinobatkan sebagai raja Ngayogyakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono, Senopati Ing Ngalogo, Abdurrahman Sayidin Panoto Gomo, Kalifatullah Ingkang Kaping IX.

Arti gelar tersebut ialah bahwa sultanlah penguasa yang sah dunia yang fana ini, dia juga Senopati Ing Ngalogo yang berarti mempunyai kekuasaan untuk menentukan perdamaian atau peperangan dan bahwa dia pulalah panglima tertinggi angkatan perang pada saat terjadi peperangan. Sultan juga Abdurrahman Sayidin Panoto Gomo atau penata agama yang pemurah, sebab dia diakui sebagai Kalifatullah, pengganti Muhammad Rasul Allah.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan contoh bangsawan yang demokratis. Pemerintahan Kesultanan Yogyakarta mengalami banyak perubahan di bawah pimpinannya. Pendidikan Barat yang dijalaninya sejak usia 4 tahun membuat HB IX menemukan banyak alternatif budaya untuk menyelenggarakan Keraton Yogyakarta di kemudian hari. Berbagai tradisi keraton yang kurang menguntungkan dihapusnya dan dengan alternatif budaya baru HB IX menghapusnya.

Meski begitu bukan berarti ia menghilangkan substansi sendiri sejauh itu perlu dipertahankan. Bahkan wawasan budayanya yang luas mempu menemukan terobosan baru untuk memulihkan kejayaan kerajaan Yogyakarta. Bila dalam masa kejayaan Mataram pernah berhasil mengembangkan konsep politik keagungbinataraan yaitu bahwa kekuasaan raja adalah agung binathara bahu dhenda nyakrawati, berbudi bawa leksana ambeg adil para marta (besar laksana kekuasaan dewa, pemeliharaan hukum dan penguasa dunia, meluap budi luhur mulianya, dan bersikap adil terhadap sesama), maka HB IX dengan wawasan barunya menunjukkan bahwa raja bukan lagi gung binathara, melainkan demokratis. Raja berprinsip kedaulatan rakyat tetapi tetap berbudi bawa leksana.

Di samping itu HB IX juga memiliki paham kebangsaan yang tinggi. Dalam pidato penobatannya sebagai Sri Sultan HB IX ada dua hal penting yang menunjukkan sikap tersebut. Pertama, adalah kalimat yang berbunyi: “Walaupun saya telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.” Kedua, adalah ucapannya yang berisi janji perjuangan: “Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji, semoga saya dapat bekerja untuk memuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada pada saya.”

Wawasan kebangsaan HB IX juga terlihat dari sikap tegasnya yang mendukung Republik Indonesia dengan sangat konsekuen. Segera setelah Proklamasi RI ia mengirimkan amanat kepada Presiden RI yang menyataak keinginan kerajaan Yogyakarta untuk mendukung pemerintahan RI. Ketika Jakarta sebagai ibukota RI mengalami situasi gawat, HB IX tidak keberatan ibukota RI dipindahkan ke Yogyakarta. Begitu juga ketika ibukota RI diduduki musuh, ia bukan saja tidak mau menerima bujukan Belanda untuk berpihak pada mereka, namun juga mengambil inisatif yang sebenarnya dapat membahayakan dirinya, termasuk mengijinkan para gerilyawan bersembunyi di kompleks keraton pada serangan oemoem 1 Maret 1949. Jelaslah bahwa ia seorang raja yang republiken. Setelah bergabung dengan RI, HB IX terjun dalam dunia politik nasional.

Penggagas Serangan Oemoem I Maret
Berdasarkan dokumen-dokumen asli yang kini dimiliki Arsip Nasional RI semakin jelas, penggagas Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949 adalah mendiang Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Sebuah dokumen hasil wawancara mendiang Raja Yogyakarta itu dengan Radio BBC London tahun 1980-an secara jelas mengatakan hal itu. Dari wawancara itu juga terungkap, peran mantan Presiden Soeharto yang ketika itu masih berpangkat Letnan Kolonel hanya sebatas sebagai pelaksana saja.

“Yang pasti, penggagas Serangan Oemoem itu adalah mendiang Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan bukan Pak Harto seperti selama ini diyakini pemerintah Orde Baru,” kata Kepala Arsip Nasional RI Dr Muhklis Paeni, dalam konferensi pers di gedung Arsip Nasional RI Jakarta, Jumat (10/3) petang.
Menurut Muhklis, gagasan mendiang Sri Sultan Hamengku Buwono IX mau mengadakan SO 1 Maret 1949 itu karena dilatarbelakangi oleh kepentingan nasional yakni menunjukkan kepada dunia internasional bahwa “denyut nadi” Republik Indonesia masih hidup. Ide itu, jelas Muhklis, lalu didiskusikan dengan Panglima Besar Jenderal Sudirman dan akhirnya disetujui. Atas saran Jenderal Sudirman, Sri Sultan lalu menghubungi Letkol Soeharto soal ide itu dan membicarakan pengoperasiannya.

Sejarah Mudah Berbaur Dongeng
Penulisan sejarah cenderung memilih kejadian yang dramatis dengan menampilkan pelaku sejarah yang serba heroik. Maka, sejarah seringkali mudah berbaur dengan dongeng, di mana seorang tokoh dimitoskan layaknya wong agung. Hal tersebut diungkapkan oleh Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam sambutannya pada peresmian Tetenger (tanda) Pelurusan Sejarah Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949 di kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (29/6/02).

Sultan HB X menyatakan, seorang pelaku sejarah atau tokoh sejarah yang memberikan keterangan dengan mendistorsikan peristiwanya tidak hanya merusak nama baiknya sendiri, tetapi hakikatnya juga merusak bangsa. Sebab, apa yang ditulis berdasarkan keterangannya itu akan memberikan nuansa tertentu dalam proses pemahaman terhadap jati diri bangsa.

Sumbangan Masyarakat
Tetenger Pelurusan Sejarah SO 1 Maret itu terbuat dari batu besar seberat 8,4 ton diambil dari lereng Merapi, yang disangga oleh bangunan patma dari cor beton. Di batu itu terdapat tulisan Tetenger Pelurusan Sejarah Serangan Oemum 1 Maret 1949. Di kaki penyangga juga terdapat tulisan Pertemuan Sultan HB IX dengan Komandan Werkhreise (WK) III, dengan penunjuk arah panah ke selatan. Artinya, di sebuah ruangan kompleks Keraton Yogyakarta yang terletak di sebelah selatan tetenger itu menjadi tempat pertemuan HB IX dengan Komandan WK III. Komandan WK III yang dimaksudkan itu adalah Letkol Soeharto (mantan Presiden).

Letak tetenger ini di sebuah taman luar keraton yang disebut Keben, atau berjarak sekitar 200 meter dari Monumen SO 1 Maret yang terletak di depan Istana Presiden Gedung Agung yang dibangun pada masa pemerintahan Orde Baru. Dana tetenger yang digarap oleh seniman patung kenamaan Yogyakarta Edhi Sunarso ini didanai dari masyarakat lewat dompet yang dibuka oleh Harian Kedaulatan Rakyat, Bernas dan Radar Yogya.

Makna tetenger pelurusan sejarah SO 1 Maret ini, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Panitia Marsoedi (pelaku sejarah), bahwa penggagas ide SO 1 Maret 1949 bukan Letkol Soeharto sebagaimana tertulis dalam sejarah yang ada saat ini, tetapi HB IX. Sedang pelaksanaan operasi lapangan adalah pasukan WK III yang dikomandani oleh Letkol Soeharto.

Biodata
Nama: Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Nama Kecil: Dorodjatun

Lahir: Sompilan Ngasem, Jogjakarta, Sabtu Paing 12 April 1912 (tarikh Jawa Islam tanggal Rabingulakir tahun Jimakir 1842)

Meninggal: RS George Washington University Amerika Serikat, 1 Oktober 1988

Dimakamkan: Astana Saptarengga, Komplek Pemakaman Raja Mataram di Imogiri, Yogyakarta, 8 Oktober 1988

Agama: Islam:

Ayah: Gusti Pangeran Haryo Puruboyo
Ibu: Raden Ajeng Kustilah, puteri Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Raden Ayu Adipati Anom.

Pendidikan:
Taman kanak-kanak atau Frobel School asuhan Juffrouw Willer di Bintaran Kidul Eerste Europese Lagere School (1925) Hogere Burger School (HBS, setingkat SMP dan SMU) di Semarang dan Bandung (1931) Rijkuniversiteit Leiden, jurusan Indologie (ilmu tentang Indonesia) kemudian ekonomi

Jabatan:
Selepas Proklamasi 1945 Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gubernur Militer DIY
Kabinet Syahrir (2 Oktober 1946 sampai 27 Juni 1947) Menteri Negara
Kabinet Amirsyarifuddin I & II (3 juli 1947 s.d. 11 November 1947 dan 11 November 1947 s.d. 28 Januari 1948) Menteri Negara
Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 s/d 4 Agustus 1949) Menteri Negara
Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 s/d 20 Desember 1949) Menteri Pertahanan/Koordinator Keamanan Dalam Negeri
Pada masa RIS (20 Desember 1949 s.d. 6 September 1950) Menteri Pertahanan
Kabinet Natsir (6 September 1950 s.d. 27 April 1951) Wakil Perdana Menteri
Tahun 1951 Ketua Dewan Kurator UGM Yogyakarta
Tahun 1956 Ketua Dewan Pariwisata Indonesia
Tahun 1957 Ketua Sidang ke-4 ECAFE (Economic Commision for Asia and the Far East) dan menjadi Ketua Pertemuan Regional ke-11 Panitia Konsultatif Colombo Plan
Tahun 1958 Ketua Federasi Asean Games
5 Juli 1959 Menteri/Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Tahun 1963 Ketua Delegasi Indonesia dalam pertemuan PBB tentang Perjalanan dan Pariwisata
21 Februari 1966 Menteri Koordinator Pembangunan
11 Maret 1966 Wakil Perdana Menteri Bidang Ekonomi (Ekubang)
Tahun 1968 Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Tahun 1968 Ketua Umum KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)
Tahun 1968 Ketua Delegasi Indonesia ke Konferensi PATA (PAsific Area Travel Association) di California, Amerika Serikat
25 Maret 1973 Wakil Presiden RI
23 Maret 1978 Mengundurkan diri sebagai Wapres RI dengan alasan kesehatan

 Sumber Blogger Jogja Diambil dari http://inimare.wordpress.com dan di edit kembali oleh Jogjakartaheart

Untuk Lebih detailnya mengenai Keteladanan dan Kenegarawan Beliau Srisultan HB IX silakan Baca sendiri dlm bukunya. Dan ini hasil petikan dari forum Kompasnia.com

Sri Sultan memang luar biasa. Ya, setelah membaca  buku Tahta Untuk Rakyat, sebuah buku yang mengisahkan perjalanan hidup Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Raja Jogja yang sangat merakyat. Raja yang mencurahkan segenap hidupnya untuk masyaraktnya.
Raja yang meskipun berpendidikan Belanda tetapi tidak terbawa arus kebelanda-belandaan. Sultan juga patriot sejati. Seorang raja yang senantiasa mengayomi masyarakatnya.

Kisah Nyata Sifat Kenegarawan Sri Sultan HB IX

Kisah ini menginpirasikan kepada kita semua bagimana Sifat seorang pejabat yg begitu luhur budi pekertinya, tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, keluarga dan partainya. Karena Jabatan itu adalah AMANAH yg suatu saat akan ada pertangung jawabannya dan Sebagai Pejabat harus bisa menjadi Teladan Yang baik bagi Rakyatnya. Pejabat sekarang cuma tinggal enaknya saja tetapi mereka sendirilah yang merusak negeri Indonesia ini dan menyengsarakan Rakyatnya dgb berbagai macam dalih dan mencari pembenaran sendiri2. Alhamdulillah negeri ini masih dikaruniai Pejabat yang msh memiliki hati nurani seperti : Bpk Dahlan Iskhan, Bpk Mahfud MD, Bpk Joko Widodo, Mantan Walikota Yogyakarta Bpk Hery Zudianto, Mantan bupati Bantul BPK Idhamsamawi....! Bukan Kebanyakan para pejabat sekarang ini mentang2 punya kedudukan saenak wudele dewe ( emang ini negara punya bpk, ibu kamu atau Mbahmu) Bahkan Polisi2 sekarngpun sdh banyak yg menjadi Centheng para Pengusaha2 Edan dan menjadi Preman2 Berseragam. Untuk lebih lanjut tentang cerita ini silakan baca dgn baik dan seksama karena Artikel ini saya Copy (mengenai sumbernya silakan lihat di akhir artikel), dan saya Revisi sedikit agar lebih mudah untuk dipahami.

Srisultan HB IX
Kota batik Pekalongan di pertengahan tahun 1960an menyambut fajar dengan kabut tipis , pukul setengah enam pagi polisi muda Royadin yang belum genap seminggu mendapatkan kenaikan pangkat dari agen polisi kepala menjadi brigadir polisi sudah berdiri di tepi posnya di kawasan Soko dengan gagahnya. Kudapan nasi megono khas pekalongan pagi itu menyegarkan tubuhnya yang gagah berbalut seragam polisi dengan pangkat brigadir.
Becak dan delman amat dominan masa itu , persimpangan Soko mulai riuh dengan bunyi kalung kuda yang terangguk angguk mengikuti ayunan cemeti sang kusir. Dari arah selatan dan membelok ke barat sebuah sedan hitam ber plat AB melaju dari arah yang berlawanan dengan arus becak dan delman . Brigadir Royadin memandang dari kejauhan ,sementara sedan hitam itu melaju perlahan menuju kearahnya. Dengan sigap ia menyeberang jalan ditepi posnya, ayunan tangan kedepan dengan posisi membentuk sudut Sembilan puluh derajat menghentikan laju sedan hitam itu. Sebuah sedan tahun lima puluhan yang amat jarang berlalu di jalanan pekalongan berhenti dihadapannya.
 
Srisultan Hamengku Buwono IX Bersedia Ditilang
Saat mobil menepi , brigadir Royadin menghampiri sisi kanan pengemudi dan memberi hormat.
“Selamat pagi!” Brigadir Royadin memberi hormat dengan sikap sempurna . “Boleh ditunjukan rebuwes!” Ia meminta surat surat mobil berikut surat ijin mengemudi kepada lelaki di balik kaca , jaman itu surat mobil masih diistilahkan rebuwes.

Perlahan , pria berusia sekitar setengah abad menurunkan kaca samping secara penuh.
“Ada apa pak polisi ?” Tanya pria itu. Brigadir Royadin tersentak kaget , ia mengenali siapa pria itu . “Ya Allah…sinuwun!” kejutnya dalam hati . Gugup bukan main namun itu hanya berlangsung sedetik , naluri polisinya tetap menopang tubuh gagahnya dalam sikap sempurna.

“Bapak melangar verbodden , tidak boleh lewat sini, ini satu arah !” Ia memandangi pria itu yang tak lain adalah Sultan Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dirinya tak habis pikir , orang sebesar sultan HB IX mengendarai sendiri mobilnya dari jogja ke pekalongan yang jauhnya cukup lumayan., entah tujuannya kemana.

Setelah melihat rebuwes , Brigadir Royadin mempersilahkan Sri Sultan untuk mengecek tanda larangan verboden di ujung jalan , namun sultan menolak.
“ Ya ..saya salah , kamu benar , saya pasti salah !” Sinuwun turun dari sedannya dan menghampiri Brigadir Royadin yang tetap menggengam rebuwes tanpa tahu harus berbuat apa.
“ Jadi…?” Sinuwun bertanya , pertanyaan yang singkat namun sulit bagi brigadir Royadin menjawabnya .

“Em..emm ..bapak saya tilang , mohon maaf!” Brigadir Royadin heran , sinuwun tak kunjung menggunakan kekuasaannya untuk paling tidak bernegosiasi dengannya, jangankan begitu , mengenalkan dirinya sebagai pejabat Negara dan Rajapun beliau tidak melakukannya.

“Baik..brigadir , kamu buatkan surat itu , nanti saya ikuti aturannya, saya harus segera ke Tegal !” Sinuwun meminta brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang. Dengan tangan bergetar ia membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu tapi tidak tahu kenapa ia sebagai polisi tidak boleh memandang beda pelanggar kesalahan yang terjadi di depan hidungnya. Yang paling membuatnya sedikit tenang adalah tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut sinuwun menyebutkan bahwa dia berhak mendapatkan dispensasi. “Sungguh orang yang besar…!” begitu gumamnya.

Surat tilang berpindah tangan , rebuwes saat itu dalam genggamannya dan ia menghormat pada sinuwun sebelum sinuwun kembali memacu Sedan hitamnya menuju ke arah barat, Tegal.
Beberapa menit sinuwun melintas di depan stasiun pekalongan, brigadir royadin menyadari kebodohannya, kekakuannya dan segala macam pikiran berkecamuk. Ingin ia memacu sepeda ontelnya mengejar Sedan hitam itu tapi manalah mungkin. Nasi sudah menjadi bubur dan ketetapan hatinya untuk tetap menegakkan peraturan pada siapapun berhasil menghibur dirinya.

Saat aplusan di sore hari dan kembali ke markas , Ia menyerahkan rebuwes kepada petugas jaga untuk diproses hukum lebih lanjut.,Ialu kembali kerumah dengan sepeda abu abu tuanya.
Saat apel pagi esok harinya , suara amarah meledak di markas polisi pekalongan , nama Royadin diteriakkan berkali kali dari ruang komisaris. Beberapa polisi tergopoh gopoh menghampirinya dan memintanya menghadap komisaris polisi selaku kepala kantor.

Polisi Yang Menilang Kena Marah Atasannya
“Royadin , apa yang kamu lakukan ..sa’enake dewe ..ora mikir ..iki sing mbok tangkep sopo heh..ngawur..ngawur!” Komisaris mengumpat dalam bahasa jawa , ditangannya rebuwes milik sinuwun pindah dari telapak kanan kekiri bolak balik.

“ Sekarang aku mau Tanya , kenapa kamu tidak lepas saja sinuwun..biarkan lewat, wong kamu tahu siapa dia , ngerti nggak kowe sopo sinuwun?” Komisaris tak menurunkan nada bicaranya.
“ Siap pak , beliau tidak bilang beliau itu siapa , beliau ngaku salah ..dan memang salah!” brigadir Royadin menjawab tegas.

“Ya tapi kan kamu mestinya ngerti siapa dia ..ojo kaku kaku , kok malah mbok tilang..ngawur ..jan ngawur….Ini bisa panjang , bisa sampai Menteri !” Derai komisaris. Saat itu kepala polisi dijabat oleh Menteri Kepolisian Negara.

Brigadir Royadin pasrah , apapun yang dia lakukan dasarnya adalah posisinya sebagai polisi , yang disumpah untuk menegakkan peraturan pada siapa saja ..memang Koppeg(keras kepala) kedengarannya.

Kepala polisi pekalongan berusaha mencari tahu dimana gerangan sinuwun , masih di Tegalkah atau tempat lain? Tujuannya cuma satu , mengembalikan rebuwes. Namun tidak seperti saat ini yang demikian mudahnya bertukar kabar , keberadaa sinuwun tak kunjung diketahui hingga beberapa hari. Pada akhirnya kepala polisi pekalongan mengutus beberapa petugas ke Jogja untuk mengembalikan rebuwes tanpa mengikut sertakan Brigadir Royadin.

Usai mendapat marah , Brigadir Royadin bertugas seperti biasa , satu minggu setelah kejadian penilangan, banyak teman temannya yang mentertawakan bahkan ada isu yang ia dengar dirinya akan dimutasi ke pinggiran kota pekalongan selatan.

Polisi Yang Menilang Dinaikan Pangkatnya Oleh Sri Sultan HB IX
Suatu sore , saat belum habis jam dinas , seorang kurir datang menghampirinya di persimpangan soko yang memintanya untuk segera kembali ke kantor. Sesampai di kantor beberapa polisi menggiringnya keruang komisaris yang saat itu tengah menggengam selembar surat.

“Royadin….minggu depan kamu diminta pindah !” lemas tubuh Royadin , ia membayangkan harus menempuh jalan menanjak dipinggir kota pekalongan setiap hari , karena mutasi ini, karena ketegasan sikapnya dipersimpangan soko .

“ Siap pak !” Royadin menjawab datar.
“Bersama keluargamu semua, dibawa!” pernyataan komisaris mengejutkan , untuk apa bawa keluarga ketepi pekalongan selatan , ini hanya merepotkan diri saja.

“Saya sanggup setiap hari pakai sepeda pak komandan, semua keluarga biar tetap di rumah sekarang !” Brigadir Royadin menawar.

“Ngawur…Kamu sanggup bersepeda pekalongan – Jogja ? pindahmu itu ke jogja bukan disini, sinuwun yang minta kamu pindah tugas kesana , pangkatmu mau dinaikkan satu tingkat.!” Cetus pak komisaris , disodorkan surat yang ada digengamannya kepada brigadir Royadin.

Surat itu berisi permintaan bertuliskan tangan yang intinya : “ Mohon dipindahkan brigadir Royadin ke Jogja , sebagai polisi yang tegas saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah Jogjakarta bersama keluarganya dengan meminta kepolisian untuk menaikkan pangkatnya satu tingkat.” Ditanda tangani sri sultan hamengkubuwono IX.

Tangan brigadir Royadin bergetar , namun ia segera menemukan jawabannya. Ia tak sangup menolak permntaan orang besar seperti sultan HB IX namun dia juga harus mempertimbangkan seluruh hidupnya di kota pekalongan .Ia cinta pekalongan dan tak ingin meninggalkan kota ini .

“ Mohon bapak sampaikan ke sinuwun , saya berterima kasih, saya tidak bisa pindah dari pekalongan , ini tanah kelahiran saya , rumah saya . Sampaikan hormat saya pada beliau ,dan sampaikan permintaan maaf saya pada beliau atas kelancangan saya !” Brigadir Royadin bergetar , ia tak memahami betapa luasnya hati sinuwun Sultan HB IX , Amarah hanya diperolehnya dari sang komisaris namun penghargaan tinggi justru datang dari orang yang menjadi korban ketegasannya.

Polisi Teladan Meninggal Dunia
July 2010 , saat saya mendengar kepergian purnawirawan polisi Royadin kepada sang khalik dari keluarga dipekalongan , saya tak memilki waktu cukup untuk menghantar kepergiannya . Suaranya yang lirih saat mendekati akhir hayat masih saja mengiangkan cerita kebanggaannya ini pada semua sanak family yang berkumpul. Ia pergi meninggalkan kesederhanaan perilaku dan prinsip kepada keturunannya , sekaligus kepada saya selaku keponakannya. Idealismenya di kepolisian Pekalongan tetap ia jaga sampai akhir masa baktinya , pangkatnya tak banyak bergeser terbelenggu idealisme yang selalu dipegangnya erat erat yaitu ketegasan dan kejujuran .

Hormat amat sangat kepadamu Pak Royadin, Sang Polisi sejati . Dan juga kepada pahlawan bangsa Sultan Hamengkubuwono IX yang keluasan hatinya melebihi wilayah negeri ini dari sabang sampai merauke.

Sumber :  http://jogjakini.wordpress.com