PJTKI adalah sumber segala masalah yang ada dalam permasalahan TKI dlm bekerja diluar negeri. DEPNAKER lah seharusnya bertanggung jawab ats terjadinya masalah atas perlakuan kasar dan penyesatan pekerjaan yg dialami oleh TKI. PJTKI tentu memberikan Uang yg Gede kepada DEPNAKER2 yg ada di daerah sehingga keberadaan mereka menjadi Langgeng dan tak terkontrol karena DEPNAKERnya sendiri tak menggontrol yach karena sdh ada uang yg digelontorkan kpd instansi yg berkompetant.
PJTKI seharusnya dihilangkan dari muka bumi indonesia ini karena merekalah sumber malapetaka yg sebenarnya, tapi keberadaannya juga sdh di dukung oleh DEPNAKER Daerah karena permasalahan moralitas yg rendah maka PJTKI pun menjadi langgeng tetap berdiri. DEPNAKER pun juga ada main mata dengan tentunya ke Institusi yg lebih gede lagi Yaitu KEMENKERTRAN. Beranikah Kemenakertran menginstruksikan kpd Institusi yg ada dibawahnya untuk segera mencabut semua ijin PJTKI dan mengembalikan semua proses standar yg ada seperti dahulu kala hanya melalui DEPNAKER saja warga Indonesia bisa bekerja keluar negeri sehingga kalo terjadi sesuatu dgn para TKI mudah diatasi tdk saling lempar tanggung jawab.
PJTKI tidak hanya melobi pejabat2 atau orang2 yg ada didalam Institusi itu saja masih banyak Institusi lain yg diberikan Uang sogokan slah satunya yang lain adalah DEPARTEMEN IMIGRASI yg mencetak Pasport. Maka tak ayal kalo semua dokumen Asli para TKI banyak yang Aspal termasuk didalmnya pemalsuan Umur.
Inilah salah satu Kebobrokan Moralitas Bangsa ini sehingga tak ayal kalo KAMBOJA saja sangat dengan tegas menyetop Rakyatnya untuk tidak bekerja di Negara2 yg tdk memberikan Perlindungan yg Kuat atau Moratorium yg benar2 Pro TKI. Inilah negara yg mempunyai harkat dan martabat yg tinggi serta mempunyai Moralitas yg tinggi. Tapi coba lihat dan bandingakn dengan Para Pejabat Kita sehingga Permasalahan seperti di artikel dibawah ini terus2an terjadi seolah2 terjadi Pembiaran. Salah satu permasalahan itu seperti di bawah ini......(selamat membaca sumber berita sdh tercantumkan kalo anda ingin tau lebih banyak silakan cari sendiri di dalam sumbernya)
Sindonews.com - Negara hingga kini belum juga bisa memberikan lapangan kerja yang luas bagi warganya. Walhasil, warga negara lebih memilih mengadu untung di negeri orang.
Sayang, warga negara ini kerap dikibuli oleh mulut-mulut manis tentang nikmatnya mengais rezeki di luar negeri. Kenyataannya, selain ilegal, mereka juga menjadi korban trafficking. Sehingga, haknya sebagai manusia terbelenggu.
Namun hal ini tak membuat negara dan perwakilannya di negeri orang berempati terhadap mereka. Hal ini membuat Timsus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di DPR geleng-geleng kepala.
Wakil Koordinator Timsus TKI DPR Eva Kusuma Sundari mengungkapkan, perlakuan tidak mengenakkan itu dialami TKI trafficking di Johor, Malaysia. Para tenaga kerja wanita (TKW) ini sering tidak mendapat bantuan sesuai haknya di Kedutaan Besar RI maupun konsulat-konsulat jenderal.
Eva mencontohkan pelayanan oleh petugas tenaga kerja di KBRI yang menolak untuk memfasilitasi laporan penuntutan gaji para TKW korban yang bermaksud memutus kontrak, karena berbagai pengalaman buruk dengan majikan.
"Bukannya sabar melayani, petugas naker justru memaki-maki dengan kata-kata merendahkan dan menolak membantu TKW memperoleh hak-hak normatif mereka yaitu gaji yang ditahan para majikan," kata Eva kepada Sindonews.com, Selasa (4/10/2011).
Tak hanya itu saja keburukan perwakilan negara di negeri orang. Di lokasi-lokasi perwakilan, terdapat sindikat atau mafia yang menawarkan pembuatan paspor. Sehingga WNI yang memerlukan pembuatan paspor tak perlu repot mengurus sendiri.
"Ada dugaan kuat, praktek tersebut melibatkan orang-orang dalam konjen/KBRI," ungkap Eva.
Untuk itu, Eva mendesak agar Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja melakukan evaluasi terhadap para stafnya di Malaysia, khususnya Johor. Evaluasi itu bisa dilakukan dengan rotasi, yakni memindahkan atau menarik para staf yang tidak pantas itu ke Jakarta.
"Selain itu, sepatutnya polisi mulai menyidik adanya sindikat atau mafia paspor, dan segera menangkap para pelaku. Sehingga praktek ilegal tersebut segera dihentikan," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
APA KOMENTAR ANDA KLIK DISINI
Related Post: